You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
12 Penunggak PBB P2 di Palmerah Dipasangi Stiker
photo Folmer - Beritajakarta.id

12 Penunggak PBB P2 di Palmerah Dipasangi Stiker

Petugas gabungan dari Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat hari ini melakukan pemasangan stiker penunggak Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2).

12 WP dikenakan sanksi pemasangan stiker

Camat Palmerah, Zeri Ronazy meminta petugas yang melakukan pemasangan stiker penunggak PBB P2 bertindak secara humanis. 

"Tindakan humanis dilakukan agar Wajib Pajak (WP) menyetorkan tunggakannya. Sehingga target penerimaan PBB P2 kecamatan Palmerah tahun 2018 tercapai," ujarnya, Rabu (21/11). 

Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Capai 78,6 Persen

Ia menuturkan, target penerimaan PBB P2 tahun 2018 di Kecamatan Palmerah sebesar Rp 108,79 miliar. Sedangkan, realisasi penerimaan PBB P2 hingga 18 November 2018 mencapai Rp 104,5 miliar atau sekitar 96,05 persen dari total target penetapan. 

"Tersisa sekitar Rp 4,2 miliar dari penerimaan PBB P2 hingga akhir Desember 2018," katanya.

Sementara itu, Kepala Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Palmerah, Sigit Paryono menjelaskan, semula pihaknya akan memasang stiker penunggak PBB P2 kepada 22 WP. 

"Total 10 WP membayar tunggakan PBB P2 sebelum pemasangan stiker. Sisanya, 12 WP dikenakan sanksi pemasangan stiker," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye2032 personAnita Karyati
  2. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1072 personTiyo Surya Sakti
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye966 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye901 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye820 personAldi Geri Lumban Tobing