12 Penunggak PBB P2 di Palmerah Dipasangi Stiker
Petugas gabungan dari Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat hari ini melakukan pemasangan stiker penunggak Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2).
12 WP dikenakan sanksi pemasangan stiker
Camat Palmerah, Zeri Ronazy meminta petugas yang melakukan pemasangan stiker penunggak PBB P2 bertindak secara humanis.
"Tindakan humanis dilakukan agar Wajib Pajak (WP) menyetorkan tunggakannya. Sehingga target penerimaan
PBB P2 kecamatan Palmerah tahun 2018 tercapai," ujarnya, Rabu (21/11). Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Capai 78,6 PersenIa menuturkan, target penerimaan PBB P2 tahun 2018 di Kecamatan Palmerah sebesar Rp 108,79 miliar. Sedangkan, realisasi penerimaan PBB P2 hingga 18 November 2018 mencapai Rp 104,5 miliar atau sekitar 96,05 persen dari total target penetapan.
"Tersisa sekitar Rp 4,2 miliar dari penerimaan PBB P2 hingga akhir Desember 2018," katanya.
Sementara itu, Kepala Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Palmerah, Sigit Paryono menjelaskan, semula pihaknya akan memasang stiker penunggak PBB P2 kepada 22 WP.
"Total 10 WP membayar tunggakan PBB P2 sebelum pemasangan stiker. Sisanya, 12 WP dikenakan sanksi pemasangan stiker," tandasnya.